Selasa 19 Jul 2016 19:58 WIB

Kematian Santoso Bukti Kerja Sama Polri-TNI Efektif Perangi Terorisme

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Petugas kepolisian menunjukkan foto 10 orang anggota kelompok Santoso yang tertembak oleh Satgas Operasi Tinombala 2016 di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (30/6).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petugas kepolisian menunjukkan foto 10 orang anggota kelompok Santoso yang tertembak oleh Satgas Operasi Tinombala 2016 di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, tewasnya Santoso alias Abu Wardah dan Basri merupakan buah dari kerja keras Polri dan TNI dalam memerangi terorisme.

"Kepada komunitas internasional, kematian Santoso merupakan pesan sekaligus bukti tentang konsistensi Indonesia mengeliminasi jaringan teroris di dalam negeri," katanya, Selasa, (19/7).

Apresiasi setinggi-tingginya, ujar Bambang, laik diberikan kepada  Satgas Tinombala gabungan Tentara Nasional Indonesia - Kepolisian RI.

"Siang, malam prajurit TNI dan Polri memburu Santoso dan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) lainnya di medan berat di Pegunungan Biru di Tambarana, Poso Pesisir Utara, Poso, Sulawesi Tengah," ujarnya.

Keberhasilan menyergap dan menewaskan Santoso mencerminkan kerja keras Polri dan TNI. Sebab perburuan Santoso dan kelompoknya sudah berlangsung sejak lama.

Perburuan besar-besar dimulai dengan menerjunkan pasukan dalam Operasi Camar Maleo sejak 2015. Tidak hanya satu kali, Operasi Camar Maleo bahkan berlangsung sampai operasi ke IV.

Operasi  perburuan itu dilanjutkan dengan mengganti sandi operasi menjadi Operasi Tinombala yang menggabung kekuatan prajurit TNI dan Polri.

"Tidak hanya mencerminkan kerja keras, semua proses dan tahapan itu menunjukan konsistensi Indonesia dalam memerangi jaringan teroris di dalam negeri," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement