Selasa 19 Jul 2016 20:16 WIB

BPOM: Kami Sepakat Jika Kewenangan Ditambah

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tengku Bahdar Johan Hamid sepakat dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan penguatan kewenangan BPOM. BPOM juga berharap adanya aturan khusus yang menguatkan tugas pengawasan mereka.

"Semestinya memang ada wewenang untuk penindakan. Kami sebenarnya saat ini sudah bisa melakukan itu. Hanya saja, secara dasar hukum, wewenang kami tidak kuat," kata Bahdar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/7).

Dia menjelaskan, pembentukan BPOM berdasarkan keputusan presiden (kepres). Untuk dapat menguatkan fungsi pengawasan, setidaknya harus ada undang-undang atau peraturan presiden (perpres) mengenai BPOM.

Bahdar menegaskan, pihaknya tidak ingin kewenangan yang berlebih selayaknya kepolisian. Namun, wewenang menggeledah dan melakuan penyitaan semestinya bisa dilakukan.

Saat ini, BPOM telah memiliki tenaga penyidik yang cukup. Karena terbentur peraturan, pelaksanaan pengawasan di lapangan masih sering meminta bantauan koordinator pengawas (korwas) PPNS dari kepolisian.

"Kami minta bantuan mereka untuk membackup penindakan secara teknis dan fisik. Namun, untuk memperoleh bantuan pun, membutuhkan waktu cukup lama," kata Bahdar.

Karena itu, pihaknya berharap aturan pengawasan BPOM segera diadakan. Jika UU pengawasan belum dapat direalisasikan segera, dia menilai perpres dapat menjadi dasar hukum sementara. "Agar penguatan pengawasan BPOM cepat terealisasi Perpres bisa dijadikan alternatif," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan u‎ntuk melakukan pengkajian penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penguatan peran BPOM diperlukan menyusul adanya kasus vaksin palsu.

Pramono mengatakan, presiden ingin agar peran BPOM tidak hanya sebatas melakukan pengawasan dan pencatatan. Tetapi juga melakukan penindakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement