REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mengaku belum menerima petunjuk apapun terkait pelaksanaan eksekusi terpidana mati gelombang tiga.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah, Moelyanto yang dikonfirmasi mengaku belum bisa memberi keterangan terkait pelaksanaan eksekusi ini.
Ia mengaku sejauh ini belum menerima petunjuk apapun terkait dengan pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan di Nusakambangan ini. "Mohon maaf, belum ada perintah apapun terkait eksekusi ini. Apalagi persiapan untuk itu," tambahnya.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement