Rabu 20 Jul 2016 00:12 WIB

BRI Siapkan Kantor Cabang Layani Amnesti Pajak di Seluruh Indonesia

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Bank Rakyat Indonesia
Bank Rakyat Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan sebanyak 120 unit Sentra Layanan Prioritas (SLP), 1.070 Kantor Cabang (Kanca), dan Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan wajib pajak yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak.

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2016 yang mengatur mengenai kebijakan amnesti pajak, Pemerintah RI telah memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak yang melaporkan penghasilan kena pajaknya (PKP) secara terbuka atau membayar pajaknya yang belum terselesaikan.

Direktur Utama BRI, Asmawi Syam menjelaskan, BRI sebagai bank persepsi (bank penerima setoran pajak) yang menampung dana amnesti pajak, memperkirakan potensi dana yang masuk ke Bank BRI bisa mencapai ratusan triliun. Adapun dana tersebut baik dana wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri dalam bentuk multicurrency.

"Yang artinya perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas yang cukup besar. Bertambahnya likuiditas BRI tentunya akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi core business Bank BRI," ujar Direktur Utama BRI, Asmawi Syam saat melakukan sosialiasi kepada nasabah BRI Prioritas di Ritlz Carlton Jakarta, Selasa (19/7).