REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi masih kekurangan puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini disebabkan sejak beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan calon PNS (CPNS) di Sukabumi. "Padahal, setiap tahunnya PNS yang pensiun mencapai ratusan orang," terang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi Risbandi AR kepada wartawan Rabu (20/7).
Contohnya pada 2016 ini tercatat sebanyak 400 orang PNS yang pensiun. Jumlah itu, Risbandi menjelaskan belum ditambah dengan PNS yang mengajukan pensiun dini atau pensiun atas permintaan sendiri. Sementara di sisi lain tidak ada penambahan PNS karena tidak adanya kuota rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat.
Data BKD menyebutkan, saat ini jumlah PNS di Pemkab Sukabumi mencapai sebanyak 14.654 orang. Idealnya, Risbandi mengatakan, jumlah PNS mengacu pada jumlah warga Sukabumi yang dilayani mencapai sebanyak 2,3 juta jiwa. Sehingga jumlah PNS yang ideal mencapai sekitar 40 ribu orang.
Menurut Ribandi, mayoritas PNS di Sukabumi merupakan tenaga guru sebanyak 8.950 orang. Meskipun paling banyak, namun jumlah tenaga kependidikan tersebut masih kurang dari kebutuhan di lapangan.
Dampaknya, ada sejumlah sekolah yang kekurangan guru merekrut tenaga honorer. Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan sekolah untuk bisa menyelenggarakan kegiatan belajar di sekolah.
Selain guru, Risbandi menyebut bidang lainnya yang mengalami kekurangan PNS adalah sektor kesehatan atau tenaga medis. Ia berharap ke depan ada penambahan terkait dua bidang tersebut yakni pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.