REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat Jessica Kumala Wongso memesan meja pada tanggal 6 Januari 2016 lalu, Resepsionis Kafe Oliver Aprilia Cindy Cornelia mengatakan dalam kesaksiannya bahwa Jessica terpaksa memilih meja nomor 54 di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Rabu (20/7). Berdasarkan kesaksian Cindy. Jessica terpaksa karena saat itu yang tersisa di area no smoking hanya meja nomor 54.
Saat itu, meja nomor 53 dan 55 sedang terisi, sehingga oleh Cindy mau tak mau Jessica diarahkan ke meja nomor 54 dengan model bangku setengah lingkaran dan menggunakan sofa.
"Saya menuju ke sana, beberapa ada yang kosong. Dia nggak minta meja nomor 54, saya yang bawa ke arah sana. Karena pesan berempat, diarahkan ke sana. Dia memilih sofa. Jadi cuma meja nomor 54 yang kosong," tutur Cindy.