REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap, kepemimpinan baru badan tersebut juga diiringi penguatan kelembagaan.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, inilah momentum untuk pembenahan internal sehingga BPOM lebih berdaya dalam melakukan tugasnya di lapangan.
Terbongkarnya kasus produksi dan peredaran vaksin palsu belakangan ini, lanjut Tulus, membuktikan bahwa BPOM perlu diberikan ruang yang lebih luas dalam hal pengawasan.
"Bukan malah diamputasi. Apalagi, terbukti pengawasan yang dilakukan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan dinkes (dinas-dinas kesehatan) lebih banyak gagalnya," ujarnya, Rabu (20/7).
Penguatan peran dan funsi BPOM minimal dimulai dari ranah regulasi. Untuk itu, YLKI mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Terlebih, Indonesia berada di era globalisasi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dan cukup masifnya arus masuk produk-produk dari luar negeri.
"Kita harapkan figur baru Kepala Badan POM didedikasikan untuk itu. Bukan malah sebaliknya, yakni bagi-bagi kursi belaka. Kompetensi Kepala Badan POM (yang) baru akan diuji. Kita tunggu kiprahnya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan pejabat fungsional perencana utama di Kementerian PPN/Bappenas, Penny Kusumastuti Lukito, diangkat menjadi Kepala BPOM, sejak hari ini.