Rabu 20 Jul 2016 22:08 WIB

Djarot Dipanggil Bareskrim Terkait Lahan di Cengkareng

Djarot Saiful Hidayat
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapat surat penggilan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pembelian lahan Cengkareng Barat.

Djarot akan dimintai keterangan pada Jumat (22/7) mengenai verbal penetapan pembelian lahan tersebut. "Sudah ada panggilannya, hari Jumat," kata Djarot di Jakarta, Rabu (20/7).

Dia akan datang memenuhi panggilan Bareskrim tersebut untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan bagi penyelesaian kasus pembelian lahan Cengkareng Barat. Pihak yang akan dipanggil Bareskrim besok bukan hanya Djarot saja, tetapi ada delapan orang yang turut menandatangani verbal surat penetapan pembelian lahan Cengkareng Barat pada 2015.

"Nanti Biro Hukum dipanggil sama Bareskrim. Saya juga, itukan siapa pun yang terlibat dalam proses verbalnya dipanggil. Sayakan kasih parafnya. Iya dong. Semua yang kasih paraf dipanggil," kata Djarot.

Rencananya pada Kamis (21/7) besok Bareskrim akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Biro Hukum, Dinas Tata Kota, Biro Umum dan Asisten Sekda bidang Pembangunan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement