Kamis 21 Jul 2016 08:08 WIB

Mali Perpanjang Keadaan Darurat

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Tentara Mali (ilustrasi)
Foto: AP/Baba Ahmed
Tentara Mali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Mali memperpanjang keadaan darurat selama 10 hari pada Rabu (20/7). Hal tersebut dilakukan setelah serentetean serangan kelompok bersenjata menewaskan puluhan orang dan destabilisasi negara padang pasir itu.

Dewan Menteri mengatakan, periode tiga hari berkabung untuk 17 prajurit tewas dalam serangan di sebuah pangkalan militer, Selasa (19/7). Serangan dilanjutkan Rabu (20/7).

Dalam satu insiden, diduga militan di enam kendaraan roda empat menembaki sebuah kendaraan patroli militer di Mboukari, di wilayah terpencil Mali, Timbuktu utara.

Dalam serangan terpisah, di desa Gatiloumou, di wilayah Mopti, gerilyawan menyerang dan membakar balai kota. Mali awalnya mengumumkan keadaan darurat pada November dan itu diperpanjang tiga bulan pada April.

"Meskipun negara bertindak, ancaman teroris tetap [ada], seperti yang dibuktikan oleh serangan baru-baru ini terhadap angkatan bersenjata dan keamanan Mali," kata Dewan Menteri dalam sebuah pernyataan.

Risiko keamanan Mali memburuk dalam kekacauan ketika militan membajak sebuah pemberontakan etnis Tuareg, sebelum pasukan Prancis mendorong mereka kembali pada 2013.

Meskipun 11 ribu pasukan perdamaian PBB dikerahkan sejak intervensi Prancis, militan masih sering melancarkan serangan di Mali dan tetanga-tetangganya. Termasuk serangan profil tinggi di sebuah hotel di ibu kota November lalu yang menewaskan 20 orang.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement