Kamis 21 Jul 2016 14:33 WIB

Polri Siap Serahkan Berkas Vaksin Palsu Ke Kejaksaan

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) dan Ketua Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Marua Linda Sitanggang (kiri) menjadi narasumber dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) dan Ketua Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Marua Linda Sitanggang (kiri) menjadi narasumber dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan siap menyerahkan berkas perkara vaksin palsu. Berkas tersebut rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Agung mengatakan berkas yang akan diserahkan itu dikelompokkan menjadi empat berkas. Berkas tersebut terdiri atas empat orang pembuat vaksin palsu. Mereka adalah pertama pembuat vaksin palsu Nuraini, kedua pembuat vaksin Syafrizal dan Iin Suliastri, ketiga Rita Agustina dan Hidayat, dan Agus Priyanto.

Saat ditanyakan kapan berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan, Agung menyebutkan Jumat (22/7). "Saya pastikan besok berkas akan dikirim, nanti kita lihat," ujar Agung di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

Dalam berkas tersebut, dia mengatakan ada 32 nama tersangka yang telah ditetapkan. Sedangkan saksi sendiri menurutnya sementara ini berjumlah 47 orang dan saksi ahli berjumlah tujuh orang. "Nanti akan kita koordinasikan dengan jaksa penuntut umum," ujarnya.

Agung menjelaskan penyelidikan sejak pertama kali dilakukan terus berjalan hingga hari ini dan hari-hari berikutnya. Penyidikan pun dilakukan secara paralel dan berimbang dengan penanganannya. Yaitu memberikan vaksinisasi ulang kepada para korban.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dan upaya penanggulangan vaksin palsu akan dilakukan secara terus menerus. Selain itu juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat secara jelas sehingga menghindari kejahatan vaksin palsu ini berulang.

"Upaya penanggulangan secara transparan kita informasikan terus, ini sebuah langkah yang perlu agar kita harapkan di kemudian hari tidak ada lagi orang yang melakukan kejahatan seperti ini," paparnya.

Boy menambahkan munculnya fenomena vaksin palsu ini lantaran adanya peluang dan kesempatan. Sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi meraup untung.

(Baca Juga: 'Vaksin Palsu Bentuk Kejahatan Bioterorisme')

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement