REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum DPP PKS menyiapkan lebih dari 300 dokumen untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan Fahri Hamzah. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada pengadilan pada waktunya.
"Kami dari para tergugat akan memberikan sekitar 300-350 bukti untuk memberatkan FH," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru, Kamis, (21/7).
Ia menjelaskan bukti-bukti tersebut akan menjawab sekaligus membantah tuduhan yang selama ini dilontarkan pihak FH, termasuk bukti-bukti yang diajukan mereka.
Zainuddin juga tak terbebani dengan mundurnya jadwal persidangan karena alasan kurangnya bukti yang diserahkan oleh pihak FH.
"Tadi disampaikan akan ada tujuh surat lagi dari kuasa hukum FH, bukti nomor 42 sampai 48. Kami akan lanjutkan sidang, nanti akan dilihat bukti-buktinya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna mengatakan agar kedua pihak untuk menghormati jadwal persidangan yang sudah ditetapkan.