Kamis 21 Jul 2016 19:30 WIB

Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Jangan Tergesa-gesa

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengikuti pengucapan sumpah jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpin Presiden Joko Widodo saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengikuti pengucapan sumpah jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpin Presiden Joko Widodo saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas meminta meminta agar DPR mengkaji ulang rencana pemerintah yang ingin melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme. Sebab, rencana tersebut dikhawatirkan akan merusak marwah TNI sebagai lembaga pertahanan negara.

"TNI perlu dijaga marwahnya dalam pertahanan negara. Ini penting disaat imagenya sekarang relatif baik di masyarakat. Sehingga DPR harus ekstra hati-hati dalam menjaga marwah TNI ini untuk tidak ditarik ke dalam pembrantasan teror," kata mantan Ketua MK tersebut kepada Republika, Kamis (21/7).

Pria kelagiran Yogyakarta tersebut melanjutkan, secara metodologis, Polri BNPT dan Densus 88 masih bisa menyelesaikan berbagai permasalahan teror. Hanya saja, harus ada dievaluasi secara obyektif terlebih dahulu kepada ketiganya oleh DPR dan Civil Society Organization (CSO).

Maka dari itu, rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme yang rencananya akan diatur dalam revisi UU Terorisme, harus dipikirkan terlebih dahulu. Menurutnya, DPR jangan tergesa-gesa dalam pembahasan UU terorisme tersebut.

"Polri masih bisa (berantas terorisme) asal dievaluasi, termasuk keuangannya. Maka revisi (UU Terorisme) perlu cermat dan tidak perlu didesak untuk dipercepat dan tergesa-gesa," terang Pria 64 tahun tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement