Kamis 21 Jul 2016 20:07 WIB

Waspada, Anak Jadi Pelaku Pencabulan karena Konten Porno

Rep: Eko Widyatno/ Red: Achmad Syalaby
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Koordintaor Lembaga Pusat Layanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Keluarga (PPT PKKBGK), Tri Wuryaningsih menjelaskan, anak sudah terkena dampak negatif konten pornografi dari internet lewat telepon seluler. Khususnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

''Dalam sehari kemarin, kami menerima laporan adanya dua kasus pencabulan yang pelaku dan korbannya dari kalangan anak-anak. Bukan anak-anak SMP, tapi anak-anak SD dan anak usia lima tahun,'' jelasnya, Kamis (21/7).

Sosok yang akrab disapa Triwur ini menyebutkan, dua kasus tersebut baru merupakan dua kasus yang ditangani lembaganya. ''Ada puluhan kasus serupa yang sebelumnya juga sudah kami tangani dan masih dalam upaya rehabilitasi mental baik di kalangan korban mau pun pelaku yang melibatkan anak-anak,'' jelasnya.

Dalam dua kasus yang dia terima terakhir, kasus yang pertama terjadi di wilayah Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas dengan korban anak perempuan pelajar kelas II Madrasah Ibtidaiyah dengan pelaku tiga orang kakak kelasnya di sekolah yang sama. Mereka melakukan hal-hal yang tidak senonoh di toilet sekolah pada jam istirahat.