Kamis 21 Jul 2016 20:26 WIB

Ayah Mirna Klaim Punya 'Alat Bukti Pamungkas' untuk Jerat Jessica

 Ayah korban Wayan Mirna Salihin,  Dharmawan Salihin (kanan)
Ayah korban Wayan Mirna Salihin, Dharmawan Salihin (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Dharmawan Salihin tetap yakin bahwa terdakwa Jessica adalah orang yang membunuh putrinya melalui kopi yang dicampur dengan racun sianida.

Dharmawan menyatakan sangat optimistis dapat menjerat Jessica, walau dari keterangan saksi-saksi di persidangan termasuk dari rekaman CCTV, belum ada bukti kuat yang memperlihatkan bahwa terdakwa memang bersalah atas perkara tersebut.

"Saya bukan optimistis lagi, memang sudah pasti dia (Jessica) itu," ujarnya usai mendengarkan kesaksian beberapa karyawan Kafe Olivier di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Dharmawan juga mengatakan dirinya masih sabar menunggu dan mengikuti semua proses peradilan sampai akhir. Bahkan, menurut Dharmawan, dia memiliki satu bukti tidak terbantahkan yang diyakininya akan mengejutkan semua orang.

"Akan ada alat bukti langsung ('direct evidence') yang nanti diperlihatkan kepada Majelis Hakim di akhir persidangan. Nanti semuanya 'bengong'," katanya.

Keterlibatan Jessica sebagai terdakwa dalam kasus tewasnya Mirna memang masih menjadi misteri. Dari beberapa sidang yang sudah digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian baik dari saksi kunci Boon Juwita, keluarga Mirna, hingga beberapa karyawan Kafe Olivier, tempat Mirna menenggak kopi es Vietnam, belum ada yang memperlihatkan secara pasti bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) pun belum menunjukkan tanda-tanda Jessica secara langsung memasukkan cairan sianida ke kopi Mirna yang dipesannya. Malah, sidang tersebut menunjukkan beberapa kekurangan dan sempat dipermasalahkan oleh pengacara Jessica, seperti tidak adanya penyitaan dan pemeriksaan atas sisa bubuk kopi minuman Mirna dan tidak adanya barang bukti pemeriksaan air panas yang dipakai untuk menyeduh kopi.

Akan tetapi, posisi Jessica masih belum aman karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya pada perkara ini.

Ada pun pada hari Kamis (21/7), sidang kasus tewasnya Mirnda diduga akibat sianida menghadirkan dua orang saksi dari karyawan kafe Olivier, tempat di mana korban meninggal diduga usai menenggak kopi es vietnam pada Rabu, 6 Januari 2016. Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso dan saksi kunci Boon Juwita alias Hani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement