Kamis 21 Jul 2016 21:15 WIB

Pemain Rugbi Temui Pedagang Manusia untuk Cabuli Anak

Rep: Puti Alamas/ Red: Achmad Syalaby
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Pemain rugbi asal Australia Michael Quinn mengaku bersalah telah melakukan perilaku seksual yang menyimpang terhadap seorang anak saat berada di Amerika Serikat (AS). 

Quinn yang tiba di Negeri Paman Sam itu pada 19 Mei lalu diyakini sengaja bertemu dengan pelaku perdagangan manusia untuk mempermudah keinginannya tersebut. 

Pria berusia 33 itu ditangkap oleh pihak berwenang AS saat transaksi ke agen yang menyediakan anak laki-laki berusia 6 tahun terlacak. Ia dikatakan memberi uang sejumlah 250 dolar AS  di Los Angeles, Amerika Serikat. 

Atas kejahatan yang dilakukan, Quinn dituntut hukuman 13 tahun penjara. Jaksa Eileen M Decker mengatakan bahwa kini anak yang hampir menjadi korban telah berada dalam keadaan aman. "Kini Quinn harus menghadapi konsekuensi yang berat karena perilaku tercela yang dilakukan olehnya," ujar Decker, dilansir BBC, Kamis (21/7).