REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Satpam di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM) menangkap seorang oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial NR. Anggota fraksi Nasdem itu diduga mencuri sejumlah obat dan alat injeksi pada Kamis dini hari.
NR melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (21/7), dan diketahui oleh perawat yang kemudian melaporkannya ke satpam. Satpam langsung mengkap dan menyerahkan NR ke Polsekta Kedaton.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. "Yang bersangkutan berinisial NR masih dalam pemeriksaan oleh petugas atas dugaan pencurian," katanya.
Kuasa hukum NR, Nurul Hidayah mengatakan, saat ini kliennya masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan dan kondisinya sedang kurang sehat," kata dia. NR menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
Sementara, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandar Lampung, Budi Kurniawan akan menunggu konfirmasi pihak kepolisian terkait kasus mitranya tersebut. "Nanti kita cek dulu, saya belum bisa bicara banyak, coba nanti kita pastikan dulu dari kepolisian kalau sudah jelas nanti kita informasikan, dan disesuaikan dengan AD/ART Partai Nasdem," kata dia.
Ia mengatakan, pada saat ini masih menelusuri kebenaran kasus tersebut. Partai juga belum memutuskan apakah akan ada bantuan hukum atau tidak. "Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum jika benar terdapat kasus pidana yang terkait kriminalitas," katanya.
Ia akan mendukung penuh aparat kepolisian untuk proses penegakan hukum. Saat ini NR masih dalam proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW), dan telah diberikan teguran berkali-kali.