Kamis 21 Jul 2016 23:20 WIB

Akom: Penyederhanaan Parpol Bisa Jaga Stabilitas Negara

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Ade Komarudin.
Foto: DPR
Ketua DPR Ade Komarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menilai penyederhanaan Parpol perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas negara. Namun, Ia tidak dalam posisi mendukung atau menolak. Akom menilai, wacana pengurangan partai peserta pemilu menjadi hal positif.

"Kita setuju dulu, negara ini mau stabil atau tidak? Kalau mau stabil, penyederhanan (partai)," ujarnya  di kampus Universitas Padjajaran,Kamis (21/7).

Akom melanjutkan inefisiensi menjadi musuh terbesar bagi negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia. Terlalu banyaknya Parpol peserta pemilu merupakan bukti ketidakefisienan negara dalam berpolitik.

"Demokrasi salah satu musuh terbesarnya adalah inefisiensi," ucapnya.

Terlebih, kata Akom, pemilihan sistem demokrasi itu sendiri bertujuan untuk menyederhanakan proses kehidupan bernegara khususnya dalam bidang politik. Makanya sekarang ada demokrasi perwakilan, supaya efisien.

"Nah efisien harus diteruskan oleh kita, termasuk soal partai ini. Kalau bisa negeri ini jangan terlalu banyak (partai)," katanya.

Menurutnya jika ingin negara dan sistem demokrasi yang dianut berjalan stabil, efisiensi partai politik ini harus dilakukan. Ia pun, meminta semua pihak agar sadar akan pentingnya efisiensi termasuk jumlah partai politik dalam kehidupan demokrasi ini.

"Harus ada kesadaran kita semua," ucapnya lagi.

Disinggung usulan terkait ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada setiap partai politik. Namun, Akom berharap agar setiap partai memiliki optimisme yang tinggi seandainya ambang batas parlemen resmi dinaikkan.

Ia pun menyayangkan terus berubahnya aturan pemilu di Tanah Air. Selain jumlah partai dan batas ambang parlemen, sekarang pun muncul wacana perubahan proporsional terbuka menjadi tertutup dalam pemilihan umum legislatif.

Akom berharap, aturan pemilu memiliki kesamaan dalam setiap tahunnya. Setiap periode orang berwacana perubahan aturan karena tidak ada sistem yang dipatenkan.

"Harusnya menurut saya, kita mengarah ke satu (aturan), agar sistem itu tidak berganti-ganti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement