Jumat 22 Jul 2016 06:45 WIB

Ini Prosedur Verifikasi Anak Terduga Penerima Vaksin Palsu

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Menkes Nila F. Moloek (tengah) memberikan keterangan terkait vaksin palsu usai menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi di bidang kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menkes Nila F. Moloek (tengah) memberikan keterangan terkait vaksin palsu usai menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi di bidang kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan terdapat sejumlah prosedur verifikasi anak yang diduga mendapat vaksin palsu. Verifikasi tersebut membutuhkan peran serta antara satgas penanggunlangan vaksin palsu bersama dinas kesehatan setempat serta orang tua anak yang diduga mendapat vaksin palsu.

"Kami berharap informasi ini dapat memberikan penjelasan kepada orang tua atau keluarga anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/7).

Pertama, ia menjelaskan, verifikasi anak dimulai dari satgas penanggulangan vaksin palsu melakukan pendataan anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu itu. Bentuk verifikasi yakni, mencakup nama, usia, alamat, riwayat imunisasi, nama orang tua, dan nomor kontak.

Kedua, berdasarkan hasil verifikasi, satgas bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat, menghubungi orang tua atau keluarga anak. Untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang

Ketiga, begi orang tua atau keluarga yang ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan, dapat mendatangi Posko Pengaduan Imunisasi. Di wilayah DKI Jakarta, posko pengaduan ada di setiap Puskesmas. Oscar menyebut, posko pengaduan vaksin palsu di Bekasi, berada di 44 Puskesmas. Sedangkan di Tangerang berada di Ciledug.

Petugas pokso, ia menjelaskan, akan mencatat data anak terduga penerima vaksin palsu. Kemudian, pihak kecamatan akan mengirimkan data itu ke satgas penanggulangan vaksin palsu melalui subdin atau dinas kesehatan. Selanjutnya, satgas melakukan verifikasi data.

"Berdasarkan data yang terverifikasi, satgas bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat menghubungi orang tua atau keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang," jelasnya.

Keempat, orang tua atau keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 rumah sakit dan delapan klinik atau bidan yang telah diumumkan pemerintah. Selain itu juga dapat menghubungi nomor darurat Halo Kemenkes 1500567. "Khususnya, untuk mendapatkan informasi data anak yang telah terverifikasi atau menyampaikan pengaduan anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu," ujarnya.

(Baca Juga: 9 Prosedur Pelaksanaan Vaksinasi Ulang pada Anak)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement