Jumat 22 Jul 2016 08:28 WIB
Vaksin Palsu

BPOM Apresiasi Panja Vaksin Palsu Dorong RUU POM

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Angga Indrawan
Kepala BPOM - Penny Kusumastuti Lukito. (Repubika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala BPOM - Penny Kusumastuti Lukito. (Repubika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghargai langkah Komisi IX DPR-RI yang membentuk panitia kerja (Panja) terkait vaksin palsu. Panja diketahui akan mendorong pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

Menurut Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, salah satu instruksi Presiden Joko Widodo adalah memperkuat badan tersebut dari segi regulasi. Dia melihat, dukungan Panja tidak berbeda dengan keinginan dari pemerintah itu.

Karenanya, Penny berharap, peningkatan landasan hukum bagi BPOM dapat segera terwujud. “Insya Allah dengan dukungan Komisi IX DPR, proses akan berjalan efektif dan lebih dipercepat. Dengan payung hukum UU POM, pelaksanaan pengawasan obat dan makanan menjadi lebih optimal,” ujar Penny K Lukito dalam pesan singkatnya, Kamis (21/7) malam.

Meskipun bertanggung jawab langsung kepada presiden, hingga kini BPOM hanya berdasarkan pada Keppres Nomor 103 Tahun 2001. Menurut Penny, BPOM memerlukan aturan setingkat undang-undang agar bisa bekerja dengan lebih baik.

Pada Rabu (20/7) lalu, Presiden melantik Penny untuk mengemban amanah memimpin BPOM. Hal itu bertepatan dengan mencuatnya fenomena vaksin palsu di tengah masyarakat.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX Ermalena menegaskan, pihaknya mendorong agar RUU Pengawasan Obat dan Makanan bisa masuk program legislasi nasional.

“Fokus bukan hanya persoalan vaksin palsu, melainkan juga seluruh peredaran obat, kosmetik, dan produk makanan pada umumnya,” ujar politikus PPP itu, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement