Jumat 22 Jul 2016 16:19 WIB

Guru SMP Diduga Cabuli Anak Difabel

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kelurahan Kampung Baru, Kota Singaraja, Bali, berinisial SG (40) diduga mencabuli seorang anak difabel berinisial SDY (12) yang merupakan tetangganya sendiri.

"Kami masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sanak keluarganya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng Ipda Putu Edy Suharyawan, di Kota Singaraja, Bali, Jumat (22/7).

Ia mengatakan, polisi kesulitan mencari keterangan dari korban melihat keadaan korban yang merupakan seorang difabel, sering kali korban memberikan pernyataan yang susah dipahami penyidik. Edy menambahkan, korban SDY sering diajak masuk ke dalam rumah pelaku tanpa sepengetahuan keluarga korban.

"Pelaku SG punya warung dan ketika korban sedang berbelanja, korban mengajak masuk ke dalam rumah. Warung kemudian ditutup. Di sanalah dugaan sementara terjadi pencabulan," kata dia.

Dikatakan pula, kini pihaknya melibatkan psikolog untuk mencari keterangan yang lebih lengkap dari korban. "Kebetulan kami dibantu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang peduli tentang kekerasan terhadap anak. Mereka yang membantu mencarikan psikolg yang tepat," kata dia.

Selain itu, mengenai penyelidikan lebih lanjut, polisi akan segera melakukan visum terhadap korban. Diduga, pelaku SG telah melakukan pelecehan sejak beberapa bulan lalu.

Sementara itu, disinggung mengenai profesi pelaku, pihaknya membenarkan bahwa SG adalah seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah SMP di Kecamatan Kubutambahan, wilayah Buleleng bagian timur. "Pelaku guru kontrak di SMP Kubutambahan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement