REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih pada Kamis mendesak Malaysia menunjukkan tata kelola baik serta iklim usaha terbuka, sehari seusai jaksa Amerika Serikat berupaya menyita aset senilai satu miliar dolar AS, yang diduga diambil dari badan pendanaan pembangunan Malaysia.
Gugatan itu dinilai berpeluang mengganggu hubungan dekat kedua negara tersebut di bawah kepemimpinan Presiden AS Barack Obama, yang telah mengunjungi negara Asia Tenggara itu dua kali dalam dua tahun belakangan.
Tuntutan tersebut mungkin berpengaruh pada hubungan kedua negara itu, walaupun tampaknya tidak begitu mengejutkan, kata sumber parlemen AS. "Masalah itu menjadi perhatian banyak pihak untuk waktu lama. Korupsi di malaysia adalah masalah besar," katanya.
Pada saat ini, belum ada dakwaan pidana atas skandal di 1Malaysia Development Berhad (1MDB), badan pendanaan yang diawasi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Obama menemui Najib di Malaysia pada tahun lalu, membahas soal pentingnya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik, terang juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest dalam jumpa pers.
"Demi kepentingan para pelaku usaha yang ingin berbisnis di Malaysia, mereka membutuhkan sinyal adanya iklim bisnis yang baik," kata Earnest.
Najib mengatakan pemerintah mendukung penuh peyelidikan internasional atas kasus 1MDB. Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman menemui Duta Besar AS untuk Malaysia Joseph Yun pada Kamis demi membahas gugatan tersebut.
"Malaysia menjunjung tinggi hubungan bilateral dengan AS dan meminta negara itu menerima sejumlah langkah yang tengah ditempuh," kata kementerian tersebut pada Kamis malam.
Namun, Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali "cukup khawatir atas sindiran dan tuduhan" gugatan yang menduga adanya pelanggaran hukum oleh Najib.
Penyelidikan itu adalah kumpulan kasus, digugat Inisiatif Pengembalian Aset dan Kleptokrasi Departemen Kehakiman AS, lembaga yang berupaya mengamankan aset hasil korupsi di luar negeri.
Kekayaan yang disasar meliputi lukisan berharga dan jet pribadi dalam film terkenal "The Wolf of Wall Street", 2013, juga hak paten sejumlah lagu ternama. Gugatan itu mengungkap, dana senilai 3,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari 1MDB. 1MDB mengaku tak terlibat dalam gugatan tersebut lantaran tidak memiliki aset di AS, "ataupun diuntungkan dari segala transaksi tersebut".