REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, ada lonjakan orang asing masuk ke Bali pascadiberlakukannya kebijakan bebas visa. Sebagai perbandingan, sebelum diberlakukannya bebas visa, bulan Juni hanya ada 256 warga Cina yang berkunjung ke Bali.
Sementara sesaat setelah diberlakukannya bebas visa, terjadi lonjakan yang cukup besar menjadi 76.585 orang. Hanya saja, Saleh mengatakan, imigrasi tidak mengetahui apakah mereka masuk murni untuk wisata atau sebagian ada yang bekerja.
Mereka hanya bisa melihat setelah 30 hari ke depan setelah masa berlaku visanya habis. Jika yang masuk itu semua keluar, berarti memang mereka betul-betul berkunjung untuk wisata. "Namun jika yang kembali hanya sebagian, perlu penelusuran lebih lanjut apakah mereka tinggal untuk bekerja atau lainnya," ujarnya, Jumat (22/7).
Pihak imigrasi, kata dia, mengakui kesulitan untuk memantau aktivitas mereka. Kebijakan bebas visa membuat imigrasi tidak bisa mendalami tujuan kunjungan mereka. Padahal, sebelum kebijakan itu diberlakukan, pihak imigrasi sering sekali mewawancarai sebelum diizinkan masuk.
Di lain pihak, koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan imigrasi belum berjalan dengan baik. Apalagi, pengawas yang dimiliki Disnaker jumlahnya sangat terbatas dan sulit untuk mengawasi semua pergerakan orang asing di sana.
Dia berharap lonjakan kunjungan orang asing ke Bali murni hanya untuk wisata. "Sebab lonjakan yang sama juga terjadi pada warga negara-negara lain, meskipun jumlah lonjakannya tidak sedrastis yang dari Cina," kata politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.