Sabtu 23 Jul 2016 06:04 WIB

Dinkes Bogor Perketat Pengawasan Peredaran Vaksin

Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat mengawasi penggunaan dan peredaran vaksin di seluruh fasilitas layanan kesehatan. Pengawasan itu dilakukan guna memastikan pemberian imunisasi pada anak sesuai dengan aturan, benar dan tepat.

"Salah satu upaya pengawasan dilakukan dengan menerbitkan surat kesepakatan bersama antara Dinas Kesehatan dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah, usai sosialisasi tentang vaksinasi di Aula Dinkes di Bogor, Jumat (22/7).

Kesepakatan bersama tersebut terdiri dari tujuh poin di antaranya, pertama, pengadaan vaksin haru satu pintu melalui instansi farmasi dan didapatkan melalui distributor resmi. Kedua, pelaporan vaksin dibuat secara rutin setiap bulan ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas.

Ketiga, seluruh fasilitas layanan kesehatan melakukan pengelolaan vaksin serta obat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keempat PBF melakukan pendistribusian produk farmasi kepada sarana kesehatan yang berizin dan mengikuti CDOB.

"Semua poin dalam kesepakatan bersama ini disetujui oleh fasilitas layanan kesehatan yang hadir dalam sosialisasi tentang vaksin hari ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement