REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri telah memeriksa belasan saksi terkait kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta tahun 2015.
"Kita terus melakukan penyelidikan dan sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.
Pada Jumat (22/7) kemarin, Bareskrim Polri telah memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Saat ditanya apakah ada kemungkinan Djarot akan diperiksa lagi dan apakah akan ada penambahan pemeriksaan saksi, Ari tak bisa memastikan.
"Nanti, kalau masih membutuhkan pembuktian kita periksa lagi," ujar dia.
Selain pemeriksaan para saksi, menurutnya ada banyak dokumen yang juga turut disita. Dokumen tersebut sambungnya yakni terkait dengan pengadaan lahan Cengkareng, Jakarta Barat seluas 4,6 hektar.
"Pokoknya dokumen sudah kami sita, tidak perlu dirinci satu-satu," ungkapnya.
Ari nampaknya juga enggan untuk membeberkan lebih lanjut terkait posisi lahan tersebut. Yang pasti kata dia dugaan sementara lahan tersebut milik pemerintah yang kemudian dibeli oleh pemerintah juga. Saat ditanyakan siapa yang memalsukan, Ari mengatakan tunggu hasil penyelidikan saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembelian lahan di Cengkareng terungkap berdasarkan hasil audit BPK. Kasus ini berawal ketika Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektar dengan harga sebesar Rp648 miliar dari seorang warga bernama Toeti Nizlar Soekarno.
Dinas Perumahan tidak mengetahui lahan yang hendak dijadikan lokasi pembangunan kompleks rumah susun (rusun) itu dimiliki Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.
Lahan baru diketahui merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI sendiri saat Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit atas laporan keuangan DKI tahun 2015, pada 1 Juni 2016.