REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Mediasi antara pihak manajemen RSIA Sayang Bunda, Jalan Pondok Ungu Permai, Kab Bekasi, dengan perwakilan orang tua korban terindikasi vaksin palsu masih berjalan alot. Berdasarkan hasil mediasi terakhir pada Jumat (22/7) petang, ada tujuh poin pernyataan yang disampaikan RSIA Sayang Bunda.
Data rekam medis yang diminta keluarga pasien tidak diberikan, namun pihak RSIA Sayang Bunda akan mengeluarkan fotokopi KMS rekam medis yang diterjemahkan ke dalam format yang bisa dibaca pasien.
Sebelum melakukan vaksinasi ulang, RSIA Sayang Bunda siap melakukan medical check up sesuai dengan prosedur yang diinstruksi oleh Kemenkes (Tim Satgas Penanganan Vaksin Palsu).
Mengenai pertanggungjawaban RSIA Sayang Bunda kepada keluarga pasien berupa penggantian secara materi vaksin ulang, pihak RSIA Sayang Bunda belum dapat menjawab karena masih menunggu instruksi dari pemerintah (Satgas Penanganan Vaksin Palsu).
Untuk reimburst suntik vaksin palsu, pasien meminta dilakukan di RS lain, maka pihak RSIA akan menunggu instruksi Kemenkes (Satgas Penanganan Vaksin Palsu).
Pihak RSIA Sayang Bunda akan membuka posko pendataan pasien dalam rangka memverifikasi anak yang terduga menggunakan vaksin palsu. Adapun hotline service RSIA Sayang Bunda 021 88983844, 021 88983843 dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Berkaitan hasil pengumuman Kemenkes tentang vaksin yang diduga palsu, RSIA Sayang Bunda belum dapat memberikan penjelasan, masih menunggu instruksi dari Kemenkes (Satgas Penanganan Vaksin Palsu). RSIA Sayang Bunda akan melakukan konsultasi gratis dengan dokter spesialis anak.
Koordinator orang tua pasien korban vaksin palsu RSIA Sayang Bunda, Ronisanti, menyatakan proses mediasi masih akan terus dilakukan karena beberapa tuntutan belum mendapat jawaban pasti dari hasil mediasi pertama dan kedua.
"Hasil hari ini akan kami pelajari bersama. Langkah strategis seperti apa yang akan kami lakukan di kemudian hari, setelah ini kami tentukan," ujar dia.