Ahad 24 Jul 2016 15:16 WIB

Regulasi Perlindungan Anak Minim Disosialisasikan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Achmad Syalaby
Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa Amalia
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa Amalia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menyampaikan bahwa saat ini banyak warga Indonesia yang masih belum mengetahui regulasi perlindungan anak sangat penting untuk perlindungan anak secara menyeluruh.

"Saya meyakini bahwa orang dewasa tidak dapat melakukan perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memahami regulasi yang ada," ujar dia, Ahad (24/7).

Ledia mengatakan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2016, seharusnya penting untuk mensosialisasi regulasi terkait perlindungan anak. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Sabtu (23/7) lalu, Ledia  menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundangan Perlindungan Anak, di Bandung, Jawa Barat. 

"Memperingati hari anak bisa dengan beragam cara, sebagai anggota DPR saya melakukannya dengan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak," kata dia.

Setiap tahun pada 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Tahun ini puncak peringatan HAN 2016 diperingati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Setidaknya 3000 anak menghadiri acara tersebut, dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement