REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Puskesmas di Kabupaten Malang masih kekurangan dokter. Dari 39 puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Malang, masih banyak yang hanya memiliki satu dokter umum. Idealnya, satu puskesmas memiliki dua dokter umum dan satu dokter gigi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Abdurrachman mengungkapkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Malang ditargetkan bisa terakreditasi. "Untuk bisa diikutkan akreditasi, setiap unit Puskesmas harus memenuhi standar termasuk jumlah tenaga medis," ujarnya pada Ahad (24/7) di Malang.
Menurut Abdurrachman, jumlah dokter umum yang masih dibutuhkan sekitar 17 dokter. Ia menyebut Puskesmas yang masih kekurangan dokter mayoritas berada di Malang bagian selatan. Kekurangan dokter ini ditargetkan dapat terpenuhi di akhir 2019.
Saat ini, seluruh Puskesmas di Kabupaten Malang telah beroperasi 24 jam dan menerima pasien rawat inap. "Semakin banyak kapasitas tempat tidur semakin banyak pula kebutuhan dokter," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, di Kabupaten Malang terdapat sekitar 800 dokter yang terdiri atas dokter berstatus PNS dan swasta. Dokter-dokter tersebut harus melayani sekitar tiga juta warga kabupaten.
Bupati Malang Rendra Krisna mengatakan kekurangan dokter tak hanya terjadi di Kabupaten Malang. Minimnya tenaga medis juga dialami di banyak daerah di Indonesia terutama di tingkat desa.
Menurutnya, sistem rekrutmen di pusat membuat banyak dokter tidak lolos. "Tahun lalu kabupaten membutuhkan 10 dokter tapi tidak ada yang lolos karena materi ujian adalah pangetahuan umum dan tidak berhubungan dengan materi kedokteran," katanya.
Untuk menyokong pelayanan kesehatan, di setiap desa di Kabupaten Malang telah memiliki satu bidan desa dan satu perawat.