Ahad 24 Jul 2016 19:40 WIB

Sisa Kuota Haji Reguler Tersisa Lima Orang

Rep: Retno Wulandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Para jamaah haji ketika berada di Mina.
Foto: Reuters
Para jamaah haji ketika berada di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan tahap kedua Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler ditutup pada Kamis (30/6) lalu. Hingga kini, menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil, kuota haji tersisa untuk lima orang calon jamah.

"Mudah-mudahan bisa segera diisi," ujar Abdul kepada Republika.co.id, Ahad (24/7).

Abdul mengatakan pelunasan BPIH masih dibuka selama masih ada kuota yang tersisa. Kementerian Agama terus mengupayakan agar kuota yang tersisa dapat terisi.

Jika masih ada sisa kuota, maka hal itu diperuntukan bagi kuota cadangan. Dalam keputusan Dirjen PHU ditegaskan, Jamaah haji cadangan mengisi sisa kuota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.

Pengisian sisa kuota oleh jamaah haji cadangan berdasarkan urutan nomor porsi, kecuali bagi penggabungan mahram, jamaah haji lanjut usia, dan pendampingan jamaah haji lanjut usia. Proses pelunasan BPIH untuk jamaah haji cadangan sudah dilakukan bersamaan dengan pelunasan tahap pertama.

Demikian pula dengan kuota haji khusus. Menurut Abdul, kuota haji khusus masih belum terisi seluruhnya. Namun, ia tidak dapat memastikan berapa kuota lagi yang tersisa untuk haji khusus.

"Pastinya masih sisa tapi tidak banyak," kata Abdul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement