Senin 25 Jul 2016 00:45 WIB

Citra Kejakgung Dinilai Terus Merosot

Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam satu tahun terakhir kinerja Kejaksaan Agung dinilai tidak menggembirakan. Menurut Komisioner Komisi Kejaksaan, Ferdinand Andi, alih-alih menegakkan hukum secara berkeadilan, citra Kejakgung justru terus menurun.

"Dalam setahun ini masih belum banyak berita positif dari Kejakgung. Malah yang kelihatan itu hal-hal yang membuat citra kejaksaan merosot," kata dia menanggapi Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Sabtu (23/7).

Berita negatif dimaksud merujuk pada penangkapan sejumlah oknum kejaksaan karena terlibat dugaan suap. Apalagi penegakan hukum tidak berjalan dengan sebagaimana diharapkan, masyarakat memberikan penilaian negatif.

Citra negatif Kejakgung ditekankan dia karena masih ada celah bagi jaksa untuk melakukan tindakan tidak terpuji. Meski garis kebijakan pimpinan menyatakan tidak akan berkompromi terhadap perbuatan tidak tercela anggotanya.

Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan kejaksaan, di mana sumber daya manusianya sangat terbatas. Sementara mereka harus mengawasi sekitar 9.000 jaksa dan 12 ribu pegawai tata usaha. Jumlah yang menurut dia jauh dari kata cukup untuk melakukan pengawasan melekat.

Selama ini, keberadaan pengawasan hanya ada di Kejati dan Kejakgung. Sementara di tingkat kabupaten dan kota tidak tersentuh.

"Kalau di Kejari itu khusus pengawasan tidak ada, itu hanya ada di Kejati dan ada di Kejakgung, itulah yang saya sampaikan, SDM itu terbatas. Unit kerja mereka tidak sampai ke level bawah, sampai kabupaten kota," kata Ferdinand menjelaskan.

(Baca Juga: Prasetyo Klaim Kinerja Kejakgung Sudah Maksimal)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement