REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Pertamina Marketing Operation Region I selalu mengedepankan koordinasi dengan lintas instansi untuk mengamankan pasokan elpiji ukuran 3 kilogram yang merupakan komoditas bersubsidi.
Area Manager Communication and Relations Pertamina Marketing Operation Region I Fitri Erika di Medan, Sumatera Utara, Ahad, mengatakan Pertamina menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap elpiji bersubsidi itu sangat tinggi. Karena itu, diperlukan stabilitas dalam distribusi energi yang dipergunakan masyarakat sehari-hari tersebut.
Namun dengan luasnya jangkauan area tugas yang meliputi empat provinsi, Pertamina membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan pendistribusiannya berjalan lancar, termasuk menghindari penyelewengan.
Karena itu, PT Pertamina Marketing Operation Region I selalu mengedepankan koordinasi dengan lintas instansi sehingga pasokannya aman dan lancar.
Dengan koordinasi itu, selama ini pasokan elpiji besubsidi tersebut di Sumatera Bagian Utara selalu aman dan hampir tidak ada gejolak.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemda dan instansi terkait. Apalagi sudah ada aturan penggunaannya yakni rumah tangga dan sektor mikro," katanya.
Menurut Fitri, aturan penggunaan elpiji bersubsidi itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 yang menetapkannya untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro.
Selain koordinasi, Pertamina juga secara internal membuat kebijakan untuk membentuk satgas guna memantau pendistribusian komoditas bersubsidi tersebut.
Kemudian, seluruh agen dan pangkalan juga diinstruksikan untuk memenuhi ketersediaan elpiji 3 kg tersebut bagi masyarakat, termasuk penyiapan SPBU dan modern outlet untuk menjual elpiji bersubsidi.