Senin 25 Jul 2016 08:11 WIB

BPJS Cimahi Adakan Sosialisasi Terkait Beredarnya Kartu BPJS Kesehatan Palsu

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) dan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Medan, Sumatera Utara.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) dan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Medan, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cimahi bakal segera mengadakan sosialisasi secara langsung ke Desa Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sosialisasi ini menyusul beredarnya kartu BPJS Kesehatan palsu di desa tersebut.

Kepala Kantor Cabang BPJS Cimahi Yudha Indrajaya menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi soal mekanisme pendaftaran BPJS Kesehatan, khusus pada aparat desa. 

"Agar kejadian ini tidak terulang, sosialisasi akan kita lakukan, saya minta Pemda (Kabupaten Bandung Barat) bersama saya. Agar tidak merugikan masyarakat lagi," tutur dia, Senin (25/7).

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Bandung Barat untuk ikut turun menangani pengobatan terhadap korban BPJS Kesehatan palsu itu. "Apalagi kalau orang tersebut masuk kategori miskin dan saat itu dia memang sakit, akan ada tindakan dari pemda," ujar dia.

Seperti diketahui, diketahui sejumlah warga di Bandung Barat tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya saat hendak berobat. Ini lantaran nomor pada kartu BPJS Kesehatan tersebut tidak memuat data identitas peserta BPJS saat digunakan untuk berobat di puskemas dan rumah sakit. 

Warga melakukan pendaftaran kartu BPJS Kesehatan itu dengan relawan kesehatan. Saat mendaftar, warga dikenakan biaya Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement