REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghadiri sidang dugaan suap pengesahan raperda mengenai reklamasi sebagai saksi. Ia berjanji akan membeberkan apapun yang diketahuinya.
"Jam 3 iya, diminta dari jaksa penuntut KPK. Mungkin lagi disiapin, kita cuma menyampaikan apa yang kita tahu, kita dengar, itu saja," katanya di Balai Kota, Senin (25/7).
Basuki alias Ahok mengaku belum mempersiapkan dokumen apapun untuk hadir dalam sidang itu. Menurutnya, sebagai saksi, ia hanya harus menjaga kondisi tubuhnya agar fit selama persidangan. "Kalau jadi saksi ya gak pernah ada persiapan, jangan sakit aja kamu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia belum mengetahui secara pasti apakah akan menjadi saksi yang memberatkan atau meringankan terdakwa. "Saya nggak tahu, saya akan jawab yang saya tahu saja. Yang pasti kalau jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan," ucapnya.
Ia berharap pula agar persidangan tidak berlangsung lama lantaran perdebatan saja. Sebab ia ingin supaya sidang hanya membahas substansi kasus. "Kalau jam 3 mulai mudah-mudahan saja enggak debat-debat kusir lah, bisa sampai setengah delapan atau sampai malam sidangnya tuh," jelasnya.
Diketahui, dalam siding itu, Ahok menjadi saksi atas kasus suap proyek reklamasi untuk berkas terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Sidang dijadwalkan diglelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.