Senin 25 Jul 2016 13:35 WIB

Djarot Belum Bisa Pastikan Pengelola TPST Bantargebang

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
 Permukiman pemulung yang berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Permukiman pemulung yang berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat menegaskan Pemprov DKI akan berusaha habis-habisan agar pengelolaan TPST Bantargebang bisa berjalan efektif. Namun sayangnya ia belum bisa memastikan instansi yang akan melakukan swakelola atas TPST itu.

Djarot menjelaskan saat ini TPST Bantargebang berada dalam masa transisi usai diambil alih oleh pemprov. Sehingga masih dilakukan kajian mengenai apakah Dinas Kebersihan atau ada BUMD yang akan melakukan swakelola.

"Kita lihat dulu proses transisi. Lihat perkembangannya. Ini kan masih masa transisi pengambilalihannya, apakah itu akan lebih bagus lewat BUMD atau cukup dengan Dinsih itu nanti, kita lewati dulu masa transisi," katanya, Senin (25/7)

Mantan Wali Kota Blitar tersebut enggan merinci lebih lanjut mengenai rencana swakelola itu. Sebab sampai saat ini untuk urusan teknis pengelolaan, masih dalam bentuk kajian.

"Kita ingin all out supaya ada signifikan perubahan bahwa dikelola oleh pemerintah jauh lebih baik daripada dikelola pihak ketiga. Itu aja kunci pesannya tentang bagaimana sistem pengelolaannya, teknologi yang digunakan, dsbnya, itu nanti setelah masa transisi," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement