Senin 25 Jul 2016 14:10 WIB

407 KK di Sukabumi Jadi Korban Pergerakan Tanah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Warga berjalan di jalan desa yang rusak akibat pergerakan tanah. ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warga berjalan di jalan desa yang rusak akibat pergerakan tanah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah warga yang terkena dampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi bertambah banyak. Fenomena ini terjadi karena kejadian pergerakan tanah hingga saat ini masih terus berlangsung.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, warga yang mengalami dampak bencana pergerakan tanah hingga Senin (25/7) mencapai 407 kepala keluarga (KK). Ratusan KK yang terdiri atas ribuan jiwa ini berada di dua desa yakni Nagrakjaya dan Cimenteng. 

''Jumlah warga yang rumahnya rusak berat di Desa Nagrakjaya mencapai 148 KK atau setara 448 jiwa,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar kepada wartawan Senin (25/7). 

Sementara jumlah warga yang rumahnya rusak sedang 91 KK atau 246 jiwa dan rumah rusak ringan sebanyak 58 KK atau 161 jiwa.Selain itu lanjut Irwan, ada sebanyak 39 KK yang rumahnya terancam. 

Bencana pergerakan tanah juga terjadi di Desa Cimenteng yang menyebabkan 66 KK terancam dan lima KK terisolir.Lebih lanjut Irwan menambahkan, petugas gabungan masih berada di lokasi bencana pergerakan tanah. Mereka berupaya membantu warga yang akan mengungsi dan memberikan bantuan darurat kepada korban.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement