Senin 25 Jul 2016 14:21 WIB

Pemerintah Cari Lokasi Penjara Khusus Teroris

Menkumham Yasonna Laoly menghadiri Rakor dan Evaluasi Kemenkumham 2016 di Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly menghadiri Rakor dan Evaluasi Kemenkumham 2016 di Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah saat ini sedang mencari lokasi untuk membangun sebuah kawasan penjara khusus untuk narapidana kasus terorisme, bandar besar narkoba, dan narapidana tindak pidana berat, seperti pembunuhan.

"Tempatnya harus luas. Mungkin di sana bisa ada satu lembaga pemasyarakatan atau tiga lapas untuk masing-masing jenis tindak kriminal," ujar Yasonna usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/7).

Ia menjelaskan penjara itu akan memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada lapas-lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rencananya, pembangunan penjara tersebut akan dianggarkan pada tahun 2017.

"Kalau bisa memang tahun depan (2017). Yang pasti tempatnya harus luas karena di sana akan ada TNI, BNPT, dan BNN agar semua terintegrasi," kata Yasonna.

Adapun keinginan pembangunan penjara dengan tingkat keamanan supermaksimal itu, berasal dari Presiden RI Joko Widodo dan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang langsung berkoordinasi dengan Menkumham. Pemerintah pun memandang keberadaan lapas seperti itu perlu untuk mengantisipasi kondisi kriminalitas pada masa depan.

"Kita harus berpikir untuk 20 tahun ke depan," tutur Yasonna.

Pemerintah berpandangan lapas-lapas di Pulau Nusakambangan tidak bisa terus-menerus dijadikan satu-satunya tempat menampung semua narapidana yang membutuhkan tingkat pengawasan lebih ketat.

"Nusakambangan bisa dikembangkan untuk napi-napi umum," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement