Senin 25 Jul 2016 15:34 WIB

Sistem Satu Arah di Bogor Kurang Tertib

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kendaraan bermotor melintas ketika diberlakukan sistem satu arah di Pintu Perlintasan KA Pesanggerahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (23/12). (Republika/Yasin Habibi)
Kendaraan bermotor melintas ketika diberlakukan sistem satu arah di Pintu Perlintasan KA Pesanggerahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (23/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor (KRB) untuk mengurai kemacetan. Meskipun berdampak di seputaran KRB, akses alternatif SSA masih kurang tertib lalu lintasnya.

Terkait ketertiban yang belum terlaksana di akses alternatif tersebut, Pemkot Bogor menyatakan akan memastikan tata ruang menjadi lebih tertib. "Maka akses alternatif dari SSA ini akan terus diperbaiki seperti di Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya, serta di Jalan Otista," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin (25/7).

Ia berkata, selain memperbaiki jalan akses alternatif dari SSA juga akan memperbaiki tata ruang kota. Bima mengungkapkan akan melakukan zonasi atau pemecahan area menjadi beberapa bagian.

"Kita juga akan akselerasi penataan di pusat kota. Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) hanya awal saja karena akan ada lanjutan lagi," ungkap Bima.

Dia juga menuturkan akan mengurus perizinan terlebih dahulu agar memudahkan para investor.  Bima meminta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) agar sistem berbasis online yang berjalan bisa dikembangkan lagi.

"Ini juga salah satunya untuk mengetahui pola kebijakan ke depannya," ucap Bima.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement