Senin 25 Jul 2016 15:57 WIB

Masyarakat Diingatkan Jangan Urus BPJS Lewat Calo

Red: Citra Listya Rini
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/6).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengimbau agar masyarakat tidak mengurus kartu BPJS melalui calo, tapi melalui mekanisme yang resmi.

"Masyarakat jangan urus melalui calo dengan alasan lama mengantre, karena sekarang jauh lebih cepat. Paling lama proses awal pemberkasan tidak lebih dari tiga menit di 'teller' kita," ujar Fahmi di Jakarta, Senin. (25/7).

Fahmi ditemui disela-sela peluncuran buku Dinamika Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Era DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) yang juga dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Toko Buku Gramedia Matraman Jakarta Timur.

Fahmi mengaku geram dengan adanya kasus pemalsuan kartu BPJS yang ditemukan di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.