REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga remaja diringkus polisi karena membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Supyan (56 tahun) yang diparkir di Rusun Angke RT 001 RW 11, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (23/7) pukul 15.20 WIB.
Ketiga tersangka yang masih di bawah umur tersebut yaitu Wawan Darmawan (14), Danu Rakamughni (13), dan Muhamad Ari Yusup (12). Ketiganya ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHP.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan, korban memarkirkan motornya dan masuk ke dalam rumah untuk Shalat Ashar.
"Setelah sampai di rumah, korban baru ingat bahwa kunci sepeda motor tertinggal lupa mencabut," kata Syafi'i, Senin (27/7).
Menyadari kuncinya tertinggal, korban langsung bergegas kembali menuju tempat parkir. Namun, setelah sampai di lokasi ternyata motornya sudah hilang.
"Saat itu korban bertemu dengan seorang satpam yang memberitahu bahwa melihat tiga orang anak-anak baru gede menaiki sepeda motor keluar dari parkiran," ujarnya.
Lalu korban meminta bantuan seorang satpam bernama Farurroji (48) tersebut untuk mencari sepedanya. Akhirnya, ketiga pelaku berikut sepeda motor korban berhasil diamankan di sekitar Kampung Bebek yang kemudian diserahkan ke Polsek Tambora.
Ketika diinterogasi, sebelumnya ternyata pelaku Wawan Darmawan dan Muhamad Ari Yusup mengaku juga pernah mengambil Honda Supra Fit berpelat nomor B 6550 UBG dari parkiran Rusun Angke, pada tanggal 15 Juli 2016. Selain itu, pada 12 Juli 2016, Wawan juga mengaku pernah mengambil motor merek Yamaha Jupiter Z dari TKP yang sama.
"Selanjutnya tersangka dan barang-bukti diamankan ke komando guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.