Senin 25 Jul 2016 16:40 WIB
Kelompok Santoso

Menko Luhut Belum Lihat Indikasi Penyebaran Kelompok Santoso

Kelompok Santoso (Ilustarsi)
Foto: Republika/Mardiah
Kelompok Santoso (Ilustarsi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum melihat indikasi penyebaran kelompok terorisme jaringan Santoso. Ini menyusul tewasnya pimpinan kelompok tersebut dalam kontak senjata di Poso, Sulawesi Tengah, pekan lalu.

Dengan demikian, kata dia, sejauh ini belum ada penambahan jumlah pasukan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala yang masih melakukan pengejaran terhadap 18 sisa anggota kelompok Santoso. "Tidak ada (penambahan pasukan). Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantyo) kan sudah menyatakan ada operasi teritorial di sana, masyarakat Poso harus disatukan," kata Luhut dalam siaran pers yang diterima, Senin (25/7).

Terkait dengan rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada sisa anggota kelompok Santoso didasari pertimbangan bahwa mereka adalah simpatisan yang tidak terlalu kuat pengaruh ideologinya, sehingga pemerintah akan menyelesaikan masalah gerakan-gerakan separatis dengan lebih arif guna menghindari timbulnya rasa sakit hati. Pemberian pengampunan dalam bentuk amnesti atau abolisi, menurut Luhut, juga akan dipertimbangkan secara kasus per kasus serta melihat proses hukum yang sedang dijalani tersangka atau terpidana kasus terorisme.

"Kita akan lihat kasusnya, BNPT dan Densus 88 punya datanya. Nanti kita lihat mau diampuni atau diproses hukum terlebih dahulu," ujar dia.

Pada Sabtu (23//7), Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi kembali mengeluarkan maklumat kepada para pengikut Santoso yang masih bertahan di tempat persembunyian di hutan-hutan Poso untuk segera menyerahkan diri.

Menurut Kapolda, penyerahan diri akan lebih baik dibandingkan pendekatan upaya tegas (penangkapan) yang kemungkinan berdampak pada tindakan tegas. Aparat kepolisian berkomitmen memperlakukan mereka yang menyerahkan diri secara manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan azas-azas hukum yang berlaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement