Senin 25 Jul 2016 19:14 WIB
Kelompok Santoso

Polri Imbau Kelompok Santoso tidak Lakukan Aksi Balas Dendam

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Kelompok Santoso (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kelompok Santoso (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini masih terdapat 18 anggota kelompok Santoso yang tersisa di penggunungan di Poso, Sulawesi Tengah. Polri mengimbau supaya kelompok tersebut tidak melakukan aksi balas dendam usai tertembaknya Santoso yang selama ini dianggap sebagai pimpinan jaringan teroris tersebut.

"Balas dendam adalah perbuatan yang tidak bagus, tidak baik. Lebih bagus kita menjauhkan diri dari sifat-sifat seperti itu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Sedangkan kepada seluruh anggota polisi di manapun berada, Polri mengingatkan untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan. Karena bisa saja, kata Boy, tantangan polisi selanjutnya yakni menjadi korban serangan teror. "Itu sudah dipahami oleh anggota polisi. Kita akan menghadapi risiko seperti itu dan itu adalah Resiko yang harus kita ambil. namanya juga alat negara, penegak hukum untuk berjuang menjunjung tinggi kebenaran pasti ada risikonya," tutur Boy. 

Yang terpenting kata dia terjamin keselamatan, kenyamanan, dan kedamaian di masyarkat itu sendiri. Karena bagaimana pun kata dia sudah menjadi komitmen polisi untuk mengatasi masalah tersebut yang tentunya bersinergi juga dengan kekuatan masyarkat. "Itu yang kita harapkan nanti bisa menjadi sebuah titik temu timbulnya sebuah daya cegah negara untuk menghadapi aksi teror. Jadi sinergi antar-unsur pemerintah dengan unsur masyarakat itu sangat penting, karena menjalin kekuatan yang utama dan Kami yakin bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan aksi-aksi kekerasan itu tidak ada," jelasnya. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement