Senin 25 Jul 2016 20:19 WIB

In Picture: Terkait Kasus Suap Reklamasi, Ahok Beri Kesaksian di PN Tipikor

.

Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memasuki ruangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memasuki ruangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Staff Khusus Gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja (tengah) memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Staff Khusus Gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja (kanan) saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta beserta staffnya untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement