Senin 25 Jul 2016 22:49 WIB

Pabrik Sabu di Penjaringan Sudah Setahun Beroperasi

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono
Foto: ANTARAFOTO/Reno Esnir
Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dari Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan Narkoba jenis sabu, di Jalan Kura No.31, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (25/7) siang.

"Rumah itu digunakan sebagai klandestein lab untuk membuat metavitamin atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Senin (25/7) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka asal Kalimantan Barat berinisial TFS (35 tahun) diamankan polisi lantaran diduga telah menyalahgunakan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi pelaku telah setahun menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut. Namun, tersangka mengaku obat-obatan itu hanya untuk dikonsumsi sendiri.

"Yang bersangkutan setahun membuat sabu. Pengakuannya untuk konsumsi sendiri, namun hasil lidik selama ini dari pengakuan beberapa tersangka yang ditangkap terdahulu mengerucut ke saudara TFS alias Ati itu," jelas Awi.

Hasil sementara laboratorium dan forensik yang melakukan olah TKP juga membuktikan bahwa tempat tersebut dipergunakan untuk membuat sabu atau metavitamin.

"Yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai sablon kain atau kaos," ucapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan untuk membuat metavitamin (precusor), yaitu pseuephidribe, asam sulfat, red fosfor, aseton, asam clorida, serbuk triminsa, soda api, garam inggris. Kemudian, polisi juga mengamankan mixer, timbangan elektronik, sabu atau metavitamin seberat 0.4 gram, dan labu refluks atau tempat penyulingan.

"Barang bukti precosur tersebut didapatkan dari toko obat dan toko kimia di kawasan kota. Kasus dalam pengembangan Ditresnarkoba PMJ," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement