Selasa 26 Jul 2016 10:35 WIB

Tidak Ada Penjadwalan Ulang untuk Derby Manchester

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Citra Listya Rini
Derby Manchester. (Ilustrasi)
Foto: Sky Sports
Derby Manchester. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Pertandingan pramusim antara Manchester United dan Manchester City yang sedianya digelar kemarin di Cina tidak akan dijadwalkan ulang untuk beberapa hari ke depan. Pengumuman itu muncul setelah laga itu dibatalkan karena lapangan yang tidak bisa digunakan. 

Kedua tim seharusnya berhadapan dalam pertandingan yang digelar di Bird's Nest Stadium di Beijing kemarin, Senin (26/7). Namun, badai yang terjadi baru-baru ini membuat permukaan lapangan tidak aman bagi pemain. 

Dikarenakan ramainya jadwal pra-musim kedua klub, Jose Mourinho dan Pep Guardiola terpaksa harus menunggu. Namun pernyataan dari kedua klub muncul dan menyebutkan bahwa pertandingan tidak akan kembali dijadwalkan.

Keputusan tersebut telah dibuat secara kolektif oleh penyelenggara turnamen, klub yang berpartisipasi, Asosiasi Sepakbola Cina, Asosiasi Sepakbola Beijing dan pengelola Stadion Nasional. 

"Karena jadwal perjalanan internasional dan komitmen olahraga yang telah direncanakan, pembatalan  pertandingan adalah pasti dan pertandingan tidak akan kembali dijadwalkan," demikian pernyataan kedua klub, dilansir dari Sports Mole, Selasa (26/7).

Selanjutnya, MU dan City akan bertemu dalam pertandingan Liga Primer Inggris di Old Trafford pada 10 September mendatang. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement