REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Seorang pelaku penipuan terkait kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu kembali ditangkap. Hasil penangkapan ini menemukan adanya keterkaitan antara aksi penipuan kartu BPJS Kesehatan palsu di Arjasari, Kabupaten Bandung dengan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Nico N. Adi Putra menuturkan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka pada kasus kartu BPJS palsu di Arjasari, Kabupaten Bandung. Tersangka bernama Desi Dwiyani (34 tahun) ini warga Arjasari. Ia satu komplotan dengan tersangka kasus kartu BPJS Kesehatan palsu di Padalarang, KBB.
"(Tersangka) Ini satu grup dengan kejadian yang di Padalarang. Cuma ini mengelolanya di Kabupaten Bandung," tutur dia, Selasa (26/7). Uang yang sudah terkumpul dari aksi penipuan tersebut sebesar Rp 10.880.000.
Total dana ini didapat dari 65 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban. Tiap KK mempunyai jatah satu orang untuk didaftarkan dan harus menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp 170 ribu. Iming-iming yang ditawarkan pun sama dengan yang di Padalarang, KBB, yakni tidak perlu membayar iuran bulanan dan berlaku seumur hidup.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 24 kartu BPJS Kesehatan palsu, dua lembar catatan nama-nama yang telah ikut program BPJS palsu itu, dan satu lembar foto copy kop lembaga pemberdayaan masyarakat. Alamat kantor lembaga ini pun sama dengan kasus yang di KBB, yakni di Rumah Peduli Dhuafa di Cimahi.
"Kita sudah menemukan 65 Kepala Keluarga yang menerima kartu BPJS palsu dan ada 24 kartu yang sudah kita amankan," ujar dia.
Nico memaparkan, tersangka sudah melakukan aksi penipuannya sejak November 2015 lalu. Dalam rentang waktu sekitar delapan bulan ini, ada peluang bagi pelaku untuk melakukan aksi penipuan di daerah lain bersama rekan-rekannya. Karena itu, polisi tengah menyelidiki ihwal daerah lain selain Arjasari yang dijadikan target BPJS Kesehatan palsu itu.
Menurut Nico, jumlah tersangka pada kasus ini kemungkinan akan bertambah. Saat ini, ada tiga nama calon tersangka yang dipegang kepolisian. Namun, peran dan fungsi mereka akan dilihat terlebih dulu dalam kasus ini.
"Misalnya dia disuruh untuk mencetak kartu tapi enggak tahu kegunaannya apa itu palsu atau tidak, ini kan beda hal," kata dia.
S