REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem ganjil-genap di sejumlah jalan protokol di ibu kota pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.
Namun, Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai pemberlakukan sistem tersebut tidak efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Bukan mengatasi kemacetan tetapi malah timbulkan kemacetan," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (26/7).
Menurutnya sistem ganjil-genap tersebut terpaksa dilakukan oleh instansi tertentu karena sudah frustasi dalam menangani kemacetan di Jakarta.
Selain itu, kata dia, instansi tersebut juga takut dinilai oleh publik jika dianggap tidak melakukan upaya lain sebagai pengganti sistem sebelumnya, yaitu 3 in 1.
Edison juga mengatakan bahwa sistem ganjil-genap sangat berpotensi menimbulkan permasalahan baru seperti pemalsuan pelat nomor kendaraan.
"Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro sudah tidak berfikir realistis untuk mengatasi kemacetan," ucapnya.
Seperti diketahui, penerapan tahap uji coba ganjil-genap rencananya akan dilaksanakan pada tanggal (27/7) hingga (26/8) mendatang.
Uji coba tersebut akan dilaksanakan di pagi hari pada pukul 07:00-10:00 WIB dan sore hari pukul 16:00-20:00 WIB. Sementara, untuk pemberlakukannya sendiri masih akan lakukan mulai tanggal 30 Agustus 2016 mendatang.