REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepolisian Resor Kota Bengkulu kembali menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu saat penggeledahan ulang Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, dugaan sabu-sabu tersebut berupa satu paket ukuran kecil dan besar.
"Ini masih kita duga, kita akan bawa ke laboratorium forensik untuk memastikan dua paket ini apakah sabu atau tidak," kata dia.
Selain itu, kepolisian kembali menemukan timbangan digital yang diduga untuk menimbang narkoba yang diperjualbelikan, yakni sebanyak satu unit. Selanjutnya, satu berkas yang diduga sebagai berkas penjualan narkoba, dua buah perangkat alat hisap sabu-sabu, kaca pirek serta uang senilai Rp 3,13 juta.
"Untuk sabu kita temukan di ruang nomor enam blok narkoba lantai atas, sedangkan uang ditanam di dalam tanah, selain itu juga kita temukan lima lembar uang vietnam pecahan 500, dan satu uang irak pecahan 250," kata dia lagi.
Kepolisian juga menemukan 64 telepon genggam, kayu balok yang diberi paku, pipa besi serta raket tenis yang dijadikan para warga binaan untuk melawan petugas pada penggeledahan pertama yang digelar pada Kamis sore 21/7. "Untuk penggeledahan kali ini berlangsung kondusif, kita menggeledah seluruh ruang tahanan dan seluruh sudut lapas," ujarnya.
Selasa pagi, ratusan personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu menggeledah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu. Kapolres mengatakan, penggeledahan tersebut digelar sebagai tindak lanjut ditemukannya narkoba dan terjadinya kerusuhan di Lapas Bengkulu pada penggeledahan partama.