Selasa 26 Jul 2016 17:50 WIB

In Picture: Kantong Parkir untuk Kendaraan Ganjil-Genap

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mobil terparkir di area parkir mobil di Bok M Square, Jakarta, Selasa (26/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil terparkir di area parkir mobil di Bok M Square, Jakarta, Selasa (26/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil terparkir di area parkir mobil di Bok M Square, Jakarta, Selasa (26/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil terparkir di area parkir mobil di Bok M Square, Jakarta, Selasa (26/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil terparkir di area parkir mobil di Bok M Square, Jakarta, Selasa (26/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memetakan kawasan yang berpotensi dijadikan kantong parkir akibat pemberlakuan pelat nomor kendaraan ganjil genap pada Rabu (27/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement