REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM — Usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD NTB direncanakan akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, dari semua usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD kemungkinan besar yang bisa diwujudkan yaitu tunjangan perumahan yang akan naik dari Rp 9 juta menjadi Rp 12 juta.
Sekretaris DPRD NTB Mahdi mengatakan, hanya tunjangan perumahan yang kemungkinan besar bisa dinaikkan mengingat kemampuan keuangan daerah yang belum mumpuni. Sementara untuk tunjangan lainnya cenderung susah untuk dinaikkan.
"Aturan yang mengatur kedudukan dan protokoler keuangan pejabat daerah bagi para anggota DPRD di semua wilayah Indonesia, belum diterbitkan oleh pemerintah pusat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/7).
Ia menuturkan, total jumlah nilai tunjangan yang diperoleh para anggota DPRD NTB tiap bulan mencapai Rp 18 juta lebih. Sementara, pimpinan DPRD akan memperoleh sekitar Rp 20 juta.
Menurut dia, usulan kenaikan tunjangan perumahan 65 anggota DPRD NTB telah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat ini, proses perhitungan masih dilakukan atas kelayakan rencana kenaikan uang perumahan tersebut.