REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada dua jenis layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yaitu di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Pembayaran BPJS Kesehatan oleh pemerintah terdapat dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi keluarga sangat miskin (KSM)," katanya, Selasa (26/7).