Selasa 26 Jul 2016 21:52 WIB

Mensos: BPJS Kesehatan Harus Disosialisasikan Lebih Luas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada dua jenis layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yaitu di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

 

"Pembayaran BPJS Kesehatan oleh pemerintah terdapat dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi keluarga sangat miskin (KSM)," katanya, Selasa (26/7).