Selasa 26 Jul 2016 22:43 WIB

Korban BPJS Palsu Meluas Hingga Kabupaten Bandung

Warga menunjukan sebuah kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu atau yang tidak terdaftar secara resmi saat melakukan laporan dan pemeriksaan di Polres Cimahi, Jawa Barat, Senin (25/7).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Warga menunjukan sebuah kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu atau yang tidak terdaftar secara resmi saat melakukan laporan dan pemeriksaan di Polres Cimahi, Jawa Barat, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan warga yang menjadi korban peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu meluas hingga Kabupaten Bandung dan sebelumnya ditemukan di Kabupaten Bandung Barat.

"Korban sesuai data yang kami peroleh kurang lebih 65 warga masyarakat Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung," kata Yusri melalui telepon seluler, Selasa (26/7).

Ia menuturkan polisi terus melakukan pengembangan setelah terjadinya kasus pembuatan kartu BPJS palsu yang berhasil terungkap oleh Polres Cimahi di Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Hasil pengembangan itu, lanjut Yusri, Satuan Reskrim Polres Bandung mengamankan seorang perempuan inisial DD (34 tahun) terkait pemalsuan kartu BPJS di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung.

"Saat ini diminta keterangan dengan perannya sosialisasi ke warga adanya program BPJS di kantor desa," katanya.

Yusri menuturkan, perempuan tersebut pernah melakukan sosialisasi BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor Desa Arjasari, November 2015. Sosialisasi BPJS itu disponsori Lembaga Pemberdayaan Masyarakat "Rumah Peduli Dhuafa" dengan narasumber DD dan dua orang lainnya.

"Dalam sosialisasi tersebut ketiga narasumber menyampaikan adanya program dari pemerintah tentang adanya program BPJS bersubsidi," katanya.

Selanjutnya masyarakat yang ingin mendapatkan program tersebut diwajibkan membayar Rp 170 ribu per kepala keluarga dan selanjutnya tidak perlu membayar iuran wajib setiap bulan. "Kemudian masyarakat yang telah membayar diberikan kartu BPJS palsu yang mana telah dibuktikan dengan ditolaknya kartu tersebut di setiap rumah sakit yang ada," kata Yusri.

Selain mengamankan DD, polisi juga menyita barang bukti dua lembar catatan nama yang telah mengikuti program BPJS tersebut, 24 kartu BPJS palsu, satu lembaran foto kopi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga dialami oleh warga di daerah lain.

"Melakukan pengembangan terhadap jaringan ini apakah terdapat di lokasi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Bandung," kata Yusri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement